IMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA NOMOR 47 TAHUN 2016 TENTANG TUPOKSI DINAS PERTANIAN KOTA SAMARINDA
Bahtiar Rifai Effendy. 2020. Implementasi Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Tupoksi Dinas Pertanian Kota Samarinda. Skripsi, Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas 17 Agustus 1945. Pembimbing: (1) Salasiah, S.Sos, M.Si dan (II) Suhardiman, S.Sos, M.Si.Penelitian ini dilaksanakan pada bulan April 2020, yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana Implementasi Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Tupoksi Dinas Pertanian Kota Samarinda, serta melihat terapan peran tersebut dalam setiap tahapannya mulai dari, tujuan, perencanaan, kegiatan, pesan, media, sampai dengan hasil. Sumber data diperoleh dengan natural setting (kondisi yang alamiah).Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif, yaitu penelitian yang bertujuan untuk memberikan gambaran serta penjelasan tentang variabel yang diteliti. Analisis data yang digunakan yaitu data reduction, data display, dan conclusion drawing/verification.Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Implementasi Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2016 diterapkan dengan beberapa program pengembangan prasarana pertanian, pelaksanaan penyuluh pertanian, serta beberapa faktor yang mendukung dan menghambat peningkatan produksi pertanian. Implikasi penelitian ini diharapkan agar Dinas Pertanian Kota Samarinda dapat memaksimalkan program-program dibidang pertanian agar tujuan peningkatan produksi bidang pertanian dapat lebih maksimal.