Suchergebnisse
Filter
5 Ergebnisse
Sortierung:
STEREOTIPE PERAN GENDER BAGI PENDIDIKAN ANAK
Stereotype concerning gender role has attached on society. Paradigm which views the label differential between female and male characteristics is affected by many factors. Biological, social standpoints, theories of gender psychoanalytical, social cognitive and scheme have concealed influential factors based on its own perspectives. Education based on gender has been one of the programs for government therefore gender bias will be able to be eliminated and the awareness of it will be augmented on many education aspects, for teachers in classes and parents as well. There are many alternative solutions for parents and teachers to be able to encourage learners in having awareness therefore gender bias might be abbreviated.
BASE
Political connections and stock price crash risk: Empirical evidence from the fall of Suharto
This study examines the relationship between firm-level political connections and stock price crash risk in Indonesia. It employs the difference-in-difference design to deal with the self-selection bias issue regarding the choice of the firms to become a politically connected firm. We use the sudden resignation of the former President of Indonesia, Suharto, to show that politically connected firms are associated with lower stock price crash risk and that the risk for these politically connected firms increased after Suharto resigned. Furthermore, we found evidence that these negative associations are more pronounced in firms with more complex firm structures.
BASE
HAK POLITIK PEREMPUAN DALAM ISLAM (Usaha Memahami Nash Secara Kontekstual)
Abstract : There are two opposite opinions about the permissibility of women in politics. One opinion states that women should be at home, devoted to her husband, just have a domestic role, and should not be involved in politics. Another opinion states that women have the freedom to play, both inside and outside the home as well as in politics. This happens because they don't understand the concept of women's rights that purely political, as well as in understanding the text verse Al-Qur`an is still gender bias. The differences of those opinions related to the differences in understanding the Islamic sources especially the verses of the Al-Qur`an about politics. This paper discusses political rights of women in Islam, so that people can understand and not considered taboo against women who were involved in politics. Based on the identification, classification, and analysis of the texts of the Al-Qur'an and hadith about politics, found that women in politics have the right according to Islam. Men and women are obliged to enjoining good and forbidding evil through several ways including the political media. Islam does not distinguish between men and women in individual rights and social rights especially political rights. However, it was noted that all rights must be placed within the limits of natural as women. Abstrak : Terjadi dua pendapat yang berseberangan tentang kebolehan perempuan berpolitik. Satu pendapat menyatakan perempuan harus di dalam rumah, mengabdi kepada suami, dan hanya mempunyai peran domestik dan tidak boleh berpolitik. Pendapat lain menyatakan perempuan mempunyai kemerdekaan untuk berperan, baik di dalam maupun di luar rumah demikian juga dalam bidang politik. Hal tersebut terjadi karena belum difahaminya konsep tentang hak politik perempuan secara murni, juga karena dalam memahami teks ayat al-Qur`an masih bias gender. Perbedaan pandangan tersebut terkait dengan perbedaan dalam memahami sumber-sumber ajaran Islam terutama ayat al-Qur`an yang berbicara tentang politik. Makalah ini membahas bagaimana sebenarnya hak politik perempuan dalam Islam, sehingga masyarakat dapat memahami dan tidak menganggap tabu terhadap perempuan yang terjun di dunia politik. Berdasarkan identifikasi dan klasifikasi serta analisis nash-nash dari al-Qur'an dan hadis tentang politik dalam al-Qur`an, ditemukan bahwa perempuan mempunyai hak dalam berpolitik menurut Islam. Laki-laki dan perempuan berkewajiban untuk amar makrûf nahî munkar melalui beberapa cara termasuk diantaranya dengan media politik. Islam tidak membedakan laki-laki dan perempuan dalam hak-hak individu dan hak-hak kemasyarakatan utamanya hak politik. Namun demikian, yang perlu dicatat adalah semua hak tersebut harus diletakkan dalam batas-batas kodrati sebagai perempuan.
BASE
Perkembangan Keterwakilan Politik Perempuan di DPRD Provinsi Sumatera Barat (Studi Komparatif Kebijakan Affirmative Action Periode Pemilu Legislatif 2004-2014)
Abstrak: Rendahnya angka keterpilihan perempuan di lembaga Legislatif di Indonesia masih menjadi kajian menarik oleh beberapa kelompok sampai sekarang, sebut saja diantaranya yaitu kelompok pegiat gender. Salah satu lembaga legislatif di Indonesia yang memiliki masalah dengan angka rendahnya keterpilihan perempuan adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat. Sejak hadirnya kebijakan pemerintah yang tertuang dalam pasal 65 UU nomor 12 tahun 2003 yaitu tentang penetapan kuota 30% keterwakilan politik perempuan di legislatif sebagai affirmative action dalam pemilu 2004 sampai sekarang, faktanya kebijakan tersebut masih belum mampu meningkatkan jumlah keterpilihan perempuan di lembaga legislatif. Selama 3 periode pemilu, jumlah laki-laki masih diatas jumlah perempuan. Bahkan angka kritis 30% untuk perempuan di lembaga legislatif pun tidak tercapai. Sejauh ini, angka maksimal keterpilihan perempuan yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat hanya berjumlah 7 orang dari total keseluruhan sebanyak 65 orang. Tentunya, affirmative action perlu mengalami perbaikan lagi, sampai akhirnya kebijakan itu dapat menjadi solusi terhadap krisis perempuan dalam politik. Dari berbagai faktor penyebab tidak tercapainya tujuan peningkatan perempuan di lembaga legislatif, sepertinya butuh pembedahan kasus yang lebih mendalam lagi. Gunanya agar kebijakan yang dihasilkan lebih tepat sasaran, efektif dan efisien. Sedangkan manfaat akhirnya adalah dapat menjadi masukan untuk pemerintah dalam proses pembuatan kebijakan affirmative action yang sukses meningkatkan angka perempuan di lembaga legislatif di Indonesia pada umumnya dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat khususnya. Penelitian ini mempergunakan metode kualitatif dengan teknik komparatif. Adapun beberapa konsep dan teori yang dipergunakan yaitu konsep affirmative action, teori keterwakilan politik perempuan, dan konsep bias gender. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kendala masih rendahnya keterwakilan politik perempuan di ...
BASE