Open Access BASE2018

Kebebasan Berpendapat: Tinjauan Filosofis Pasal 22 Deklarasi Kairo tentang HakAsasi Manusia dalam Islam

Abstract

Kebebasan berpendapat menjadi topik penting dalam sistem demokrasi sebab menjadi bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM). Pentingnya perihal HAM, termasuk kebebasan berpendapat dan berekspresi juga diterapkan di negara anggota Organisasi Konfrensi Islam (OKI) yang tertuang dalam Deklarasi Kairo tentang Hak Asasi Manusia menurut Islam. Bagaimana konsep hak berpendapat dalam Deklarasi Kairo dan nilai-nilai filososfis yang terkandungnya? Makalah ini mengupas perihal norma hukum dan norma Islam yang terkandung di dalamnya. Sejatinya, manusia itu memiliki kebebesan untuk menyatakan pendapat dan berekspresi karena manusia adalah mahluk yang memiliki akal. Namun, nilai penting dalam kebebasan berpendapat itu setidaknya tidak melanggar dari maqashid al-syariah. Oleh sebab itu, pasal 22 pada Deklarasi Kairo hendak menerapkan hak asasi manusia namun tidak boleh melanggar hak asasi orang lain.

Sprachen

Englisch

Verlag

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi

DOI

10.30983/alhurriyah.v3i1.531

Problem melden

Wenn Sie Probleme mit dem Zugriff auf einen gefundenen Titel haben, können Sie sich über dieses Formular gern an uns wenden. Schreiben Sie uns hierüber auch gern, wenn Ihnen Fehler in der Titelanzeige aufgefallen sind.