Open Access BASE2020

Analisis Relasional Hukum Negara dan Hukum Rakyat dalam Konflik Agraria Bongkoran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Indonesia ; A Relational Analysis of State Law and Folk Law in the Bongkoran Agrarian Conflicts, Banyuwangi Regency, East Java, Indonesia

Abstract

Selain memiliki dimensi sosial ekonomi, konflik agraria di Bongkoran, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, Indonesia, juga memiliki dimensi hukum. Terdapat dualisme hukum yang konfliktual dalam hal penguasaan tanah dan klaim penggunaan. Satu pihak, pemerintah, dan korporasi mengandalkan hukum negara yang legalistik-positivistik, sedangkan masyarakat lokal mengandalkan hukum rakyat yaitu hukum informal yang sudah ada, hidup, dan berkembang dalam masyarakat komunal secara turun-temurun. Penelitian ini berfokus pada bagaimana perspektif sosiologis hukum menganalisis konflik hukum yang terjadi dalam konflik agraria Bongkoran, khususnya antara hukum negara dan hukum rakyat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan perspektif sosiologi hukum. Subjek penelitian adalah petani/masyarakat Bongkoran, Penasehat Hukum Masyarakat, Pemerintah (Pemerintah Daerah, Badan Pertanahan Nasional, dan Kepolisian), dan unsur korporasi (PT Wongsorejo). Informan dipilih dengan menggunakan teknik purposive sampling, berdasarkan pertimbangan tertentu yang dapat dikenali terlebih dahulu yaitu mengenali dan memahami masalah yang diteliti. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif dengan mengacu pada perspektif yang telah disajikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian konflik agraria di Bongkoran memerlukan implementasi hukum yang lebih berkeadilan bagi masyarakat lokal. Implementasi hukum tidak hanya berdasarkan pasal-pasal yang rigid dalam undang-undang, tetapi perlu memperhatikan konteks sosial budaya dan historis dari masyarakat. Dominasi hukum negara atas hukum rakyat dalam konflik agraria mengakibatkan praktik penundukan hukum negara ke hukum rakyat, baik secara persuasif maupun represif. Oleh karena itu, untuk meminimalisir ketegangan dan konflik antara hukum negara dan hukum rakyat dalam konflik agraria, diperlukan pemahaman baru tentang hubungan kedua hukum tersebut. Keberadaan dan penegakan hukum rakyat dijadikan sebagai elemen yang saling melengkapi dalam aspek normatif yang belum diatur dalam hukum negara. ; Apart from having a socio-economic dimension, agrarian conflicts in Bongkoran, Banyuwangi Regency, East Java Province, Indonesia, also have a legal dimension. There is a dualism of law that is conflictual in terms of land tenure and use claims. One party, the government, and corporations rely on legalistic-positivistic state laws, while local people rely on folk law, namely informal laws that have existed, lived, and developed in communal society for generations. This research focuses on how the sociological perspective of law analyzes the legal conflicts that occur in Bongkoran agrarian conflict, particularly between state law and folk law. This research used a qualitative method with a legal sociology perspective. The research subjects were farmers/people of Bongkoran, Community Legal Advisors (CLA), Government (Local Government, National Land Agency, and Police), and corporate elements (PT Wongsorejo). Informants were selected using a purposive sampling technique, based on certain considerations that can be recognized beforehand, namely recognizing and understanding the problem under this research. Data collection was conducted through observation, in-depth interviews, and documentation. The collected data were analyzed qualitatively by referring to the perspectives that have been presented. The results indicated that the resolution of agrarian conflicts in Bongkoran requires the implementation of laws that are more just for local communities. The implementation of the laws is not only based on rigid articles in the law, but it needs attention to the socio-cultural and historical context of the community. The dominance of state law over folk law in agrarian conflicts results in the practice of subjugation of state law to folk law, both persuasively and repressively. Therefore, to minimize the tension and conflict between state law and folk law in agrarian conflicts, it is necessary to have a new understanding of the relationship between the two laws. The existence and enforcement of folk law are used as a complementary element in normative aspects that have not been regulated in state law.

Sprachen

Englisch, Indonesisch

Verlag

Laboratorium Rekayasa Sosial FISIP Universitas Bangka Belitung

DOI

10.33019/society.v8i2.195

Problem melden

Wenn Sie Probleme mit dem Zugriff auf einen gefundenen Titel haben, können Sie sich über dieses Formular gern an uns wenden. Schreiben Sie uns hierüber auch gern, wenn Ihnen Fehler in der Titelanzeige aufgefallen sind.