Open Access BASE2020

PERAN UNITED NATIONS HIGH COMMISSIONER FOR REFUGEES (UNHCR) TERHADAP PENGUNGSI BERDASARKAN KONVENSI 1951 DAN PROTOKOL 1967 TENTANG STATUS PENGUNGSI (STUDI TERHADAP EXECUTIVE ORDER 13780: PROTECTING THE NATION FROM FOREIGN TERRORIST ENTRY INTO THE UNITED STATES TERKAIT DENGAN PENGUNGSI YANG TERHALANG MASUK KE AMERIKA SERIKAT)

Abstract

Pada 27 Januari 2017 pemerintah Amerika Serikat mengeluarkan Excecutive Order 13769: Protecting the Nation From Foreign Terrorist Entry Into the United States yang intinya melarang penerimaan imigran dari 7 Negara mayoritas Muslim (Suriah, Iran, Irak, Libya, Sudan, Yaman dan Somalia) selama 90 hari serta menghentikan penerimaan program pengungsi Amerika Serikat selama 120 hari. Namun kebijakan eksekutif tersebut dicabut dan diganti dengan Executive Order 13780: Protecting the Nation From Foreign Terrorist Entry Into the United States, yang isinya mengaktifkan kembali program penerimaan pengungsi Amerika Serikat dan menerapkan vetting process yang harus dilalui oleh para pengungsi. Padahal dalam Konvensi 1951 dan Protokol 1967 yang telah diatur mengenai perlindungan terhadap pengungsi dan sebagaimana seharusnya perlakuan negara terhadap para pengungsi, terlebih Amerika Serikat merupakan salah satu pihak yang turut serta meratifikasi Konvensi 1951 dan Protokol 1967 tersebut. Selain itu pula dalam permasalahan ini UNHCR selaku badan yang menangani pengungsi terkesan tidak terlalu berperan dikarenakan adanya kebijakan eksekutif tersebut.Dalam penulisan penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian hukum normatif atau kepustakaan. Untuk teknik pengumpulan data penulis menggunakan teknik studi kepustakaan dengan membaca dan mengutip bahan hukum yang berkaitan dengan pokok-pokok bahasan dalam penelitian serta menggunakan teknik wawancara terhadap narasumber. Adapun untuk teknik analisa data penulis menggunakan teknik deksriptif dengan memaparkan dan menggambarkan secara menyeluruh mengenai apa yang menjadi pokok permasalahan.Dalam persoalan ini UNHCR hanya berperan dalam menentukan status sebagai pengungsi sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan, namun untuk pemukiman kembali pengungsi di Amerika Serikat pemerintahannya akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap pengungsi yang telah ditetapkan statusnya oleh UNHCR dengan menerapkan vetting process sehingga UNHCR tidak terlalu berperan dalam permasalahan ini. Executive Order 13780 tidak sesuai dengan Konvensi Pengungsi 1951 dikarenakan bertentangan norma-norma terkait dengan perlindungan terhadap pengungsi, dan juga instrumen hukum lainnya seperti: Universal Declaration of Human Rights, International Covenant on Civil and Political Rights, American Convention on Human Rights, Immigration and Nationality Act of the United States, dan Vienna Convention on the Law of Treaties, hal ini dapat dianggap bertentangan karena vetting process yang dilakukan oleh pemerintah Amerika Serikat tersebut cenderung diskriminasi terhadap umat muslim.Kata Kunci: UNHCR, Executive Order 13780, Konvensi 1951 dan Protokol 1967

Sprachen

Englisch

Verlag

Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Problem melden

Wenn Sie Probleme mit dem Zugriff auf einen gefundenen Titel haben, können Sie sich über dieses Formular gern an uns wenden. Schreiben Sie uns hierüber auch gern, wenn Ihnen Fehler in der Titelanzeige aufgefallen sind.