Komnas HAM Dan HAM Di Bawah Rejim Otoritarian
Abstract
Pada saat pernbentukannya, Komnas HAM dipandang tidak berbeda dengan lembaga korparads negara Iainnya, yakni menjadi agen pemerintah untuk para anggotanya. khususnya para aktivis HAM dan meted tuntutan penegakkan HAM di Indonesia yang saat itu terus menguat. Melalui tulisan ini ditunjukkan bahwa Komnas HAM mampu mandiri dari penetrasi pernerintah, dan bersikap kritis terhadap pernerintah dalam kasus politik yang sangat senskif sekalipun. Sumbangan energi untuk membangun kemandirian tersebut terutama terletak pada komitmen dan kredibilitas individu anggota Komnas HAM, variasi keahlian dan akses, serta kemampuan untuk mengembangkan etika organisasi yang kondusif bagi pelaksanaan togas penegakkan HAM Namun demikian, penulis berargumentasi bahwa demi menjaga komitmen dan kemandinan lembaga, Komnas HAM menghadapi beberapa permasalahan serius yang harus segera ditangani. Pertama, menyangkut status hukum lembaga itu. Kedua, menyangkut sumber energi yang selama ini masih menekankan pada kapasitas individual Ketiga, menyangkut perlunya pengembangan mekanisme rekrutmen anggota baru yang lebih terbuka di mana opini publik Baru terhambat
Sprachen
Englisch
Verlag
Faculty of Social and Political Sciences, Universitas Gadjah Mada
DOI
Problem melden