CAN RELIGION PREVENTS CORRUPTION? THE INDONESIAN EXPERIENCE
Researches on Anti-Corruption have found that politics, economics, and culture have a relation to corrupt practices. However, what about the influence of religion on corruption? Recently, there is an increasing interest in understanding the relationship between religion and corruption; could religion prevent corruption? This paper discusses the effect of religiosity on bureaucratic corruption in Indonesia. The results show that corrupt practices are negatively associated with religious heritage, signifying that religious culture takes a positive role in delimiting corrupt practices of government officials since religion has an influence on the normative anti-corruption paradigm. This paper also finds the negative relationship between religion and corruption is weaker for people who had experience requested by an official to paid illicit payment, which identifies the substitution chance of religious ethic and law enforcement in curbing corruption. Given the very few studies and limited data resources in the context of Indonesia, this paper is only a tentative study to contributes to the discussion of religion and corruption relations. ; Sejumlah penelitian anti-korupsi telah menyatakan bahwa politik, ekonomi, dan kebudayaan berpengaruh terhadap praktik korupsi. Lantas bagaimana dengan pengaruh agama terhadap korupsi? Belakangan, hubungan antara agama terhadap korupsi memunculkan pertanyaan: dapatkah agama mencegah korupsi? Tulisan ini membahas dampak religiusitas dalam korupsi birokrasi di Indonesia. Pada bagian hasil, menunjukkan bahwa praktik korupsi secara negatif diasosiasikan dengan ajaran agama, menunjukkan agama memiliki peran positif dalam pencegahan korupsi berkenaan dengan ajaran normatif anti-korupsi dalam agama itu sendiri. Tulisan ini juga menyatakan hubungan negatif antara agama dan korupsi adalah lebih lemah pada kelompok yang memiliki pengalaman dimintakan pemberian sejumlah "uang pelicin" oleh petugas. Temuan tersebut mengidentifikasikan substisusi antara etika agama dan penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi. Dengan terbatasnya studi dan data pada bidang penelitian yang sama, tulisan ini semata adalah studi tentatif untuk berkontribusi pada topik antara hubungan agama dan perilaku korupsi.