Planning and Budgeting Process of Regional Revenue and Expenditure Budget: A Study on the Consistency of Pangkalpinang City Government's Planning and Budgeting Process for the 2018- 2020 Fiscal Year ; Proses Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah: Studi Konsistensi Prose...
The consistency between planning and budgeting is important because it is a marker for local governments in assessing the performance of all government programs and activities, whether they are running well and according to the goals set. The difference in consistency in the Pangkalpinang City Government occurs from year to year. Still, there is a commitment from the Regional Head to build consistency between planning and budgeting to realize community welfare. This research has a purpose: to find out and analyze how the consistency between planning and budgeting in the 2018 to 2020 fiscal year is through an analysis of the planning process and the budgeting process to see what factors support this consistency. The research method used uses a qualitative approach and analysis through the Interactive Model of Miles and Huberman. The results obtained from the research are planning and budgeting process in the Pangkalpinang City Government is still not consistent. The research locus is at the Regional Development Planning and Research Agency of the Pangkalpinang City, Regional Finance Agency of Pangkalpinang City, and Regional House of Representatives Budget Agency of Pangkalpinang City. Each year, the consistency that occurs is different in the Regional Government Work Plan (Rencana Kerja Pemerintah Daerah or RKPD). The highest consistency is found at the end of the Regional Medium-Term Development Plan (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah or RPJMD), which in this research falls on the 2018 Regional Government Work Plan (RKPD). ; Konsistensi yang terjadi antara perencanaan dan penganggaran menjadi hal yang penting untuk diperhatikan karena menjadi penanda bagi pemerintah daerah dalam menilai kinerja seluruh program dan kegiatan pemerintah, apakah berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Perbedaan konsistensi di Pemerintah Kota Pangkalpinang terjadi dari tahun ke tahun. Namun tetap ada komitmen dari Kepala Daerah untuk membangun konsistensi antara perencanaan dan penganggaran untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini memiliki tujuan: untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana konsistensi antara perencanaan dan penganggaran pada tahun anggaran 2018 hingga 2020 melalui analisis proses perencanaan dan proses penganggaran untuk melihat faktor-faktor apa saja yang mendukung konsistensi tersebut. Metode penelitian yang digunakan menggunakan pendekatan kualitatif dan analisis melalui Model Interaktif Miles dan Huberman. Hasil yang diperoleh dari penelitian adalah proses dan penganggaran di Pemerintah Kota Pangkalpinang masih belum konsisten. Lokus penelitian berada di Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Kota Pangkalpinang, Badan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang dan Badan Anggaran DPRD Kota Pangkalpinang. Konsistensi yang terjadi berbeda pada setiap tahun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Konsistensi tertinggi terdapat pada bagian akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dalam penelitian ini jatuh pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2018.