Community Participation in Public Peace and Order in Imandi Village, East Dumoga Subdistrict, Bolaang Mongondow Regency ; Partisipasi Masyarakat dalam Ketentraman dan Ketertiban Umum di Desa Imandi, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow
This study aims to analyze and describe the public participation level and the factors supporting and inhibiting public participation in maintaining peace and order in Imandi Village. This research uses a descriptive qualitative research method. This research was located in Imandi Village, East Dumoga Subdistrict, Bolaang Mongondow Regency, North Sulawesi Province, Indonesia. The results showed that: 1) The Imandi Village community's participation is still not well implemented. Therefore, it will be better to maintain public peace and order in the village if it starts from individuals as small community units. It allows the realization of solidarity, which will significantly affect group members or community members in public peace and order implementation. 2) Efforts to motivate people to participate through Mapalus (mutual assistance activities) need leaders who can be role models. Village community leaders can be the key motivator in mutual assistance activities, but the government's participation is required. (3) The village government and its apparatus must continue to managing and fostering community members, especially in multicultural communities, to prevent the disruption of public peace and order. ; Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan tingkat partisipasi masyarakat serta faktor-faktor pendukung dan penghambat partisipasi masyarakat dalam menjaga ketentraman dan ketertiban di Desa Imandi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Penelitian ini berlokasi di Desa Imandi, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Peran serta masyarakat Desa Imandi masih belum terlaksana dengan baik. Oleh karena itu, akan lebih baik untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum di desa jika dimulai dari individu-individu sebagai kesatuan masyarakat kecil. Hal ini memungkinkan terwujudnya solidaritas, yang secara signifikan akan mempengaruhi anggota kelompok atau anggota masyarakat dalam pelaksanaan ketentraman dan ketertiban umum. 2) Upaya memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi melalui Mapalus (kegiatan gotong royong) membutuhkan pemimpin yang dapat menjadi panutan. Tokoh masyarakat desa dapat menjadi motivator dalam kegiatan gotong royong, namun diperlukan peran serta pemerintah. (3) Pemerintah desa dan perangkatnya harus terus membina dan memberdayakan masyarakat, khususnya dalam masyarakat multikultural, untuk mencegah terganggunya ketentraman dan ketertiban umum.