PENGAWASAN DAN PENGELOLAAN RETRIBUSI PARKIR OLEH DINAS PERHUBUNGAN BENER MERIAH PROVINSI ACEH
Pencapaian pelayanan, pelaksanaan pembangunan efektif dan efesien, daerah harus secara kreatif mampu menciptakan dan mendorong meningkatakan sumber pendapatan asli daerah yang potensial adalah jasa perparkiran, menjadi salah satu pendapatan asli daerah. Pengawasan, pengelolaan menetapkan, siapa yang melakukan, bagaimana Standar Operasional Prosedur untuk melakukan kontrol, berapa besar anggaran, peralatan yang diperlukan dan jadwal pelaksanaan pengawasan. Metode menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, data yang berbentuk kata maupun kalimat dengan mencoba berpikir Kritis terhadap situasi, fenomena sosial yang tergambar relevan dengan masalah yang dikaji, diarahkan pada roses pelaksanaan tugas dan memecahkan masalah yang berkaitan dengan Pengawasan Pengelolaan Retribusi parkir. Pengawasan pengelolaan retribusi parkir oleh dinas perhubungan pada objek Retribusi Parkir ditepi jalan umum, belum optimal, di karena masih terdapat masalah dalam Pengelolaan kegiatan Retribusi Parkir ditepi jalan umum dan kebocoran hasil Retribusi sehingga target Pendapatan setiap tahun tidak tercapai, dan masih terdapat pembukaan lahan parkir yang tidak mau bekerja sama dengan pihak ketiga. Pengawasan akan mendukung dalam meminimalisir Penyimpangan dari tujuan Kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya. Pengawasan Pengelolaan Retribusi Perlu dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan dikelola dengan baik sehingga berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah. Pengawasan yang di lakukan belum bptimal dikarenakan Jumlah pengawas yang masih minim, belum adanya petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pengawasan.