English jor Islamic Studies (from now on, EIS) is a kind of English for Academic Purposes that should be taken by all the students, mostly with multilingual backgrounds, at the Islamic higher educational institutions either run by the government or by private education faundations in Indonesia. One of the main of objective of EIS is to help the students improve their reading skill so as to be able to handle a variety of English written texts on "Islamic related studies. To enable both lecturers and students to achieve this objective, therefore, an appropriate syllabus and material development should be searched, for and designed comprehensively.Key Words: Curriculum, Syllabus design, Material design.
Di antara banyak konsep dalam kajian Islam, konsep ijtihad memiliki daya tarik tersendiri. Shah Wali Allah dan Muhammad Iqbal, dua ulama-pemikir generasi yang berbeda dari anak benua India, termasuk kaum cendekiawan yang menaruh minat pada konsep tersebut. Alih-alih mempercayai bahwa pintu ijtihad telah tertup, keduanya menyerukan agar cendekiawan Muslim, berdarsarkan kapsitas yang dimiliki, melakukan ijtihad sesuai dengan tututan zaman dan keadaan. Bagi mereka pintu ijtihad masih terbuka lebar, khususnya bagi masalahmasalah yang tidak secara jelas dinyatakan dalam Al-Qur'an dan hadits Nabi. Menurut Wali Allah, ijtihad merupakan sine quanon bagi terciptanya masyarakat Muslim yang sehat dan tangguh. Ibarat dokter, mujtahid harus bisa merekomendasikan obat yang tepat untuk penyakit yang berbeda bagi orang/masyarakat yang berbeda pada waktu dan tempat yang berbeda pula. Obat mujarab bagi masyarakat yang dilanda konflik madzhab internal Sunni di satu pihak, dan madzhab Syiah di lain pihak adalah takhayyur da Sebagaimana Wali Allah, Iqbal memandang ijtihad sebagai bagian integral dari prinsip pergerakan dan pembahan. Ijtihad memberikan sentuhan sifat dinamis serta aplikasi unversal bagi doktrin-doktrin Islam. Sementara itu, dari sisi praktik, Iqbal yang menyaksikan 'kebingungan' umat Islam dalam memilih bentuk negara setelah terlepas dari cengekaraman penjajah, melakukan ijtihad politik dengan mengajurkan republik yang demokratis sebagai bentuk negera Islam yang ideal Berbeda dengan Wali Allah, pada saat sekarang ini pada zaman yang dibelit beraneka ragam masalah kompleks ijtihad tidak bisa lagi dilakukan secara individual melainkan secara kolektif, yakni dengan melibatkan berbagai pakar dengan disiplin yang berbeda sesuai dengan masalah yang hendak dicarikan solusinya secara rasional dan Islami.