Perlindungan Hukum TerhadapAnak Dalam Keluarga Poligami: Pespektif Hukum Positif Indonesia
Penelitian bertujuan untuk untuk mendeskripsikan kedudukan anak dalam perkawinan poligami, dan untuk mendeskripsikan perlindungan hukum hak anak dalam keluarga poligami. Tipe penelitian ini adalah normatif, Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan dan pendekata konseptual, kemudian dilakukan analisis deskripsi, argumentasi, interpretasi dan sistematisasi. Hasil Penelitian penulis mendapatkan bahwa: Kedudukan anak dalam perkawinan poligami berdasarkan hukum islam adalah melekatnya hak radla yakni hak anak untuk mendapatkan pelayanan, hak hadlanah yakni hak anak untuk diasuh serta didik sejak bayi, hak walayah yakni hak perwakilan yang diberikan sampai anak tumbuh dewasa balig, hak nafkah yakni hak berhubungan langsung dengan kedua orangtua (nasab). Sedangkan menurut undang-undang perkawinan adalah kedua orang tua wajib memelihara dan mendidik anak-anak mereka sebaik-baiknya, kawajiban yang dimaksud disini, berlaku sampai anak itu kawin atau dapat berdiri sendiri. Didalam Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia pemberian perlindungan hak anak dalam izin poligami belum diatur secara khusus, namun ada beberapa pasal yang terkait dengan perlindungan hak anak dalam izin poligami diantaranya, Pasal 55 Ayat 2 sampai Ayat 3 Kompilasi Hukum Islam. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan Pasal 4 dan 5 dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 juga membahas mengenai poligami. The study aims to: describe the position of a child in a polygamous marriage, and to describe the legal protection of children in polygamous families. This type of research is a normative approach used in this study is the approach of legislation and and pendekata conceptual, then analysis the description, argumentation, interpretation and systematization. Results The study authors found that: The position of the child in a polygamous marriage under the laws of Islam are sticking right radla the child's right to get the service, right hadlanah the rights of children to be raised as well as ...